SOLOK - Sat Lantas Polres Solok berhasil meringkus satu orang laki-laki berinisial IM (25 tahun) warga Jorong Pulakek Tangah Nagari Pulakek Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, atas dugaan tindak pidana pencurian baterai tower, Selasa, 10 Oktober 2023.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Solok, AKP Dian Jumes Putra, SH, MH, bahwa kronologi penangkapan terduga pelaku bermula dari informasi Kanit Reskrim Polsek Hiliran Gumanti AIPDA Rafki Syahirman, SH, yang melaporkan dugaan pencurian Satu Unit Baterai Tower di TKP Talang Babungo, wilayah hukum Polsek Hiliran Gumanti dan mengatakan bahwa Terduga Pelaku melarikan Diri Arah Ke Lubuk Selasih satu unit mobil mini bus Toyota Agya warna Kuning bernomor polisi BA 1029 JS.
Berbekal informasi dari Kanit Res Polsek Hiliran Gumanti yang diterima Piket Sat Lantas , AKP Dian Jumes langsung mengerahkan Tim Sat Lantas untuk bergerak ke lokasi guna menyergap mobil yang diduga dikendarai Terduga Pelaku sesuai ciri yang disampaikan AIPDA Rafki.
Berkat kesigapan tim Sat Lantas Polres Solok di bawah komando langsung Kasat AKP Dian Jumes Putra, Mobil Toyota Agya Warna Kuning No.Pol BA 1029 JS yang dikendarai terduga pelaku IM berhasil diamankan dii Air Batumbuk, Nagari Bartang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Selanjutnya Terduga Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Sat Lantas Polres Solok, untuk dimintai keterangan dan kepentingan penyelidikan lebuh lanjut.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Disebutkan Dian Jumes, awalnya IM tidak mengakui perbuatannya, namun tidak habis akal pihaknya menggeledah alat komunikasi terduga pulaku dan menemukan pesan yang mengarah pada pembuktian dirinya sebagai pelaku.
“Akhirnya setelah kita buka chat dari aplikasi pesan di Hpmya, barulah pelaku mengaku. Bahkan berdasarkan pengakuannya, perbuatn serupah sudah kerap dilakukannya yagn artinya memang sudah specialist pencurian baterai tower. Laporan Polisinya pun banyak, tidak di satu Polres bahkan menyimak pengakuan operasi pelaku, tidak tertutup kemungkinan di wilayah hukum Polres lain, ” papar AKP Dian Jumes Putra.
Untuk pengembangan kasus, penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, dikatakan Kasat Lantas Polres Solok, diserahkan kepada UnitReskrim Polsek Hiliran Gumanti.
“Kita sifatnya hanya membantu proses penangkapan, karena dikhawatirkan pelaku berhasil kabur, ” pungkasnya. (Amel)