SOLOK - Kemaren Sabtu, 6 Januari 2024, Kabupaten Solok, Sumatera Barat digegerkan dengan berita kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Oknum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Solok, DH, terhadap asisten rumah tangga (ART)nya yang merupakan seorang remaja berusia 18 tahun.
Berdasarkan keterangan dari pihak Korban melalui Kuasa Hukum Korban, dari kantor pengacara Inspirate Advocates, legal Consultants and Procurement Consultants, Putri Deyesi Rizki SH, MH, dan Elita Susanti, SH, laporan telah disampaikan secara resmi kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Solok, pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Menurut Kuasa Hukum, berdasarkan pengakuan kliennya, dugaan tindak pemerkosaan terjadi di Rumah Pribadi Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra di Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Selasa, 26 Desember 2023, sekira pukul 09.00 WIB.
Kejadian bermula saat pagi itu DH mengetok pintu kamar Korban berinisial HKN yang saat itu sedang tidur. Kemudian korban melihat dari jendela, DH sedang menunggu di luar . Korban sempat ke kamar mandi untuk mencuci muka dan mengosok gigi. Setelah selesai korban pun membuka pintu kamar dan DH langsung masuk ke dalam kamarnya lalu duduk di ranjang Korban.
Selanjutnya DH meminta korban untuk membuatkan kopi dan diiyakan oleh korban. Namun, tiba-tiba DH menarik tangan kanan korban ke pelukannya. Secara spontan korban menarik tangan untuk melepaskan dari pelukan pelaku.
Setelah kejadian di kamar itu, DH turun ke lantai bawah dan disusul oleh korban. Setelah sampai di lantai bawah, DH sempat pergi keluar dan korban pun kembali masuk ke dalam kamarnya. Sekembalinya DH, korban kembali dipanggil untuk turun ke lantai bawah untuk membuat kopi.
Saat membuatkan kopi, pelaku meberikan perintah untuk memeriksa layar monitor CCTV di Kamar Pribadinya. Saat menjalankan perintah itulah, DH masuk ke dalam kamar serta mengunci pintu dan melancarkan aksi bejatnya.
Dia mendekati korban dan langsung mendorong Korban ke kasur kemudian menindihnya hingga memaksa untuk melayani nafsu durjananya. Korban sempat melawan dan memberontak, namun akhirnya tidak mampu menyelamatkan diri.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Kemarin sudah langsung dilakukan visum dan saat ini kita tengah menunggu hasil visumnya. Saat ini korban memang dalam keadaan trauma dan dianjurkan untuk dirawat inap oleh dokter, " ujar Elita Susanti selaku kuasa hukum saat ditanyai Media melalui telepon aplikasi hijau, Minggu, 7 Januari 2024.
Menurutnya, di rumah tersebut korban tidak hanya tinggal berdua dengan DH, namun ada ART lainnya. Akan tetapi saat kejadian, kata Eli, kedua ART lainnya yang juga tinggal di rumah tersebut sedang berada di Aula sebelah rumah.
Baca juga:
Buronan Kasus Pengrusakan Hutan Ditangkap
|
Ditambahkannya, korban memang diserahkan kepada DH oleh orang tua korban untuk meminta pekerjaan pada tanggal 24 Desember 2023. Namun, berselang dua hari pada tanggal 26 Desember 2023 diduga kejadian tersebut terjadi berdasarkan pengakuan korban. Korban pertama kali menceritakan hal tersebut kepada kakaknya melalui aplikasi pesan sekitar dua hari setelah kejadian.
Terkait informasi ancaman yang diduga dilakukan oleh DH kepada orang tua korban, menurut Elita Susanti, orang tua korban mengaku DH mengatakan akan melakukan pengaduan balik jika aduan yang disampaikan oleh pihak korban kepada pihak kepolisian tidak terbukti, yang menurutnya itu memang hak sebagai warga negara. (Amel)